Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, sebenarnya kenaikan itu bisa dilakukan kapan saja. Bahkan ketika dilakukan sekarang ataupun kedepannya harusnya tidak menjadi masalah.
"Bukan masalah waktu. Harusnya kedepan bisa kapan saja," ungkap Bambang di kantornya, Jakarta, Selasa (7/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dampak inflasinya dengan harga paling tinggi 0,3%. Jadi kapan pun kalau cuma 0,3% dalam setahun. Kenapa Januari karena mau naik tahun lalu susah karena sudah ada kenaikan yang lain," jelasnya.
Β
Bahkan menurutnya, lebih baik lagi jika kenaikan dilakukan secara bertahap. Secara dampak inflasi, juga tidak terlalu signifikan. Akan tetapi poin dari permasalahan ini adalah bukan bagaimana cara kenaikan harga, melainkan nilainya.
"Bisa saja. Tapi kita nggak ngomong itu bisa saja caranya," terang Bambang.
(mkj/dnl)











































