"Dalam APBN 2014 subsidi listrik ditetapkan Rp 81,77 triliun yang terdiri dari Rp 71,36 triliun untuk subsidi listrik, dan Rp 10,41 triliun untuk cadangan risiko energi," ujar Menteri ESDM Jero Wacik dalam rapat kerja dengan Komisi VII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2014).
Jero mengatakan, agar subsidi lebih tepat sasaran untuk menghapuskan subsidi listrik untuk golongan I-3 daya di atas 2.000 kVA yang sudah go public (terdaftar di bursa saham), dan pelanggan industri besar I-4 daya 30.000 kVA ke atas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jero mengakui, perusahaan-perusahaan besar memprotes usulan pencabutan subsidi listrik tersebut, karena subsidi listrik lebih banyak dinikmati oleh golongan listrik kecil (450 VA dan 900 VA).
"Jadi 55% subsidi listrik memang dinikmati rakyat kecil, perusahaan-perusahaan tersebut protes, kok yang paling banyak nikmati subsidi listrik nggak dinaikkan juga. Tapi itu nggak mungkin karena mereka saudara kita yang ekonominya kecil, tidak mungkin kita tidak memihak rakyat kecil," katanya.
Golongan listrik I-3 yang sudah menjadi perusahaan terbuka (terdaftar di bursa saham) adalah golongan industri yang memiliki daya >200 Kva Tegangan Menengah, sedangkan golongan listrik I-4 adalah industri yang memiliki daya 30.000 Kva Tegangan Tinggi.
(rrd/dnl)











































