"Salah satunya mesin pembangkit di Belawan disegel aparat penegak hukum, selama dua bulan," kata Direktur Operasi Jawa, Bali, dan Sumatera PT PLN, I.G.A. Ngurah Adnyana di rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Medan, Senin (3/3/2014).
Mesin yang disegel itu mesin gas turbin di PLTGU Belawan. Penyegelan dilakukan Kejaksaan Agung karena dugaan korupsi pengadaan mesin pembangkit yang melibatkan 5 pejabat PLN di Pembangkit Sumatera Bagian Utara (KITSBU). Proses sidangnya kini sedang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kebutuhan listrik Sumatera Utara sebesar 1.700 MW, sedangkan kekurangan pasokan sekitar 330 MW, itu di luar cadangan daya yang dibutuhkan untuk antisipasi bilamana terjadi gangguan pembangkit," kata Adnyana.
Dengan situasi ini, PLN menyatakan, pihaknya berupaya melakukan perbaikan lebih cepat. Diharapkan 10 Maret mendatang sudah beres. Selain itu, mereka juga berencana mempercepat penyelesaian proyek PLTU Nagan Raya di Aceh, serta PLTU Pangkalan Susu, di Langkat.
Krisis listrik yang terjadi di Sumut sejak tahun 2005 tak kunjung beres, sehingga pemadaman terus terjadi. Beberapa hari lalu, warga yang marah dengan pemadaman hingga 15 jam, merusak kantor PLN Rayon Pancur Batu, di Pancur Batu, Deli Serdang.
(rul/hen)











































