2009-2010 PLN Boros Rp 37,6 T, Sekarang Tidak Lagi

2009-2010 PLN Boros Rp 37,6 T, Sekarang Tidak Lagi

- detikFinance
Senin, 17 Mar 2014 17:36 WIB
2009-2010 PLN Boros Rp 37,6 T, Sekarang Tidak Lagi
Jakarta - Tahun lalu, pemberitaan di media sempat ramai soal Komisi VII DPR yang mempermasalahkan Dahlan Iskan soal inefisiensi PLN Rp 37 triliun pada 2009-2010, saat Dahlan menjadi Direktur Utama PLN. Bagaimana dengan saat ini?

Inefisiensi yang terungkap dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut adalah akibat sejumlah pembangkit PLN tidak mendapatkan pasokan gas, dan terpaksa menggunakan BBM yang harganya lebih mahal.

Dahlan mengungkapkan beberapa pembangkit PLTGU PLN yang seharusnya memproduksi listrik dengan gas malah menggunakan HSD (High Speed Diesel) atau BBM yang harganya jauh lebih mahal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji mengungkapkan, inefisiensi tersebut saat ini sudah tidak terjadi lagi.

"Di Jawa sudah tidak ada lagi inefisiensi, karena 100% PLTGU sudah beroperasi menggunakan gas, kalau dulu kan gasnya tidak ada karena tidak ada alokasi gas," ungkap Nur ditemui di PLTGU Muara Tawar, Bekasi, Senin (17/3/2014).

Ada 6 pembangkit yang disorot karena boros tersebut, yakni PLTGU Muara Karang, PLTGU Tanjung Priok, PLTGU Muara Tawar, PLTGU Tambak Lorok, PLTGU Gresik, dan PLTD Bali.

"Muara Karang, Tanjung Priok, Tambak Lorok, Gresik, dan Muara Tawar sudah tidak lagi menggunakan BBM, semuanya menggunakan gas. Ada BBM cuma disimpan saja untuk keadaan mendesak," kata Nur.

Namun, inefisiensi masih terjadi di Bali. Pasalnya, sampai saat ini pembangkit listrik di Bali masih menggunakan BBM. BPK merekomendasikan PLN untuk membangun pembangkit tenaga gas di Bali.

"Tapi percuma kita bangun PLTG di Bali, lah gasnya belum ada. Makanya kami meminta kepada SKK Migas untuk segera memberikan alokasi gas untuk Bali. Karena sesuai rekomendasi BPK kan ESDM dan SKK Migas harus menyediakan alokasi, sedangkan PLN hanya diminta untuk membangun pembangkit gasnya," tutupnya.

Sebelumnya pada awal 2013 lalu, temuan BPK adanya inefisiensi yang terjadi di PLN pada periode 2009-2010 sebesar Rp 37,6 triliun, pada periode tersebut sebagian PLN saat ini dinahkodai Direktur Utama Dahlan Iskan yang saat ini sebagai Menteri BUMN.

Komisi VII DPR yang membidangi pengawasan di sektor energi meradang atas temuan tersebut, dan meminta penjelasan kepada Dahlan Iskan.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads