Apakah Harga BBM Harus Naik Tahun Ini? Berikut Hitung-hitungannya

Apakah Harga BBM Harus Naik Tahun Ini? Berikut Hitung-hitungannya

- detikFinance
Jumat, 04 Apr 2014 14:00 WIB
Apakah Harga BBM Harus Naik Tahun Ini? Berikut Hitung-hitungannya
Jakarta - Pemerintah kembali membuka kemungkinan opsi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada tahun ini. Meskipun belum diketahui kapan kebijakan itu akan diambil pemerintah.

Tapi apakah kebijakan ini sangat mendesak?

Kepala Ekonom Bank Danamon Anton Gunawan menuturkan, ada beberapa ukuran yang menentukan kebijakan ini mendesak atau tidak. Namun yang utama adalah defisit anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau itu soal mendesak atau tidak harus dilihat ukurannya. Paling utama adalah kemungkinan prospek defisit anggaran. Jika lewat target bagaimana mengatasinya," ungkap Anton kepada detikFinance, Jumat (4/4/2014)

Ia menjelaskan, tahun ini defisit anggaran dipatok sebesar 1,69%. Namun diperkirakan realisasinya defisit anggaran akan melewati target pemerintah. Sebab yang pertama ada penurunan dari sisi penerimaan.

Terdiri dari produksi minyak yang diperkirakan hanya mencapai kisaran 810 barel per hari (bph) atau di bawah target yang 870 ribu bph. Kemudian asumsi nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) yang rata-rata dimungkinkan mencapai Rp 11.500.

Penerimaan pemerintah juga akan terganggu dari sisi penerimaan perpajakan. Penyebabnya adalah penurunan harga komoditas tambang dan pemberlakuan aturan minerba dengan pelarangan bahan tambang mentah.

"Dari lifting minyak itu kita akan kehilangan sampai dengan Rp 27 triliun, kemudian pajak kemungkinan juga tidak mencapai target atau kurang 5% sekitar Rp 50 triliun. Jadi perkiraan saya ada penambahan belanja sekitar Rp 77 triliun," paparnya.

Belanja negara sampai dengan akhir tahun adalah Rp 1.800 triliun. Anton menilai sulit bagi pemerintah untuk menghemat belanja negara. Jika pun itu dilakukan, paling besar penghematan hanya sebesar 20 triliun.

Sementara itu belanja juga akan terbebani dengan peningkatan volume dari konsumsi BBM yang sebelumnya diupatok 48 juta kiloliter (KL). Karena ada agenda pemilihan umum (pemilu).

"Konsumsi BBM yang besar itu akan menambah pengeluaran negara. Mungkin setelah ada penerimaan, pengeluaran, dan penghematan masih ada sebesar Rp 60 triliun yang harus dibiayai. Itu dibiayai dari mana," terangnya.

"Jadi perkiraan defisit itu bisa mencapai 2,7%. Bila ditambah dengan defisit dari daerah itu ada 0,5%, artinya melewati 3%. Kalau dipaksakan dari asing itu melanggar undang-undang," kata Anton.

Opsi yang paling mungkin dilakukan adalah kenaikan harga BBM. Misalnya dengan kenaikan sekitar 30% dari harga sekarang. Defisit yang sebesar Rp 60 triliun bisa tertutupi.

"Apalagi agenda yang bisa dipangkas? Tidak mungkin proyek-proyek dari belanja modal itu dipotong kan itu pembangunan. Caranya supaya tidak defisit membengkak ya naikkan harga BBM. Tahun ini harusnya naik," imbuhnya.

(mkl/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads