Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor pertambangan dan penggalian turun 0,38% (yoy). Bila dibandingkan dengan kuartal IV-2013, penurunan yang terjadi bahkan lebih tajam yaitu 3,57%.
Penurunan tersebut disebabkan kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah (ore) yang diberlakukan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah melarang ekspor untuk mineral ore. Namun untuk jenis tertentu dikenakan bea keluar secara progresif dari 20-60%.
Sektor yang tumbuh tertinggi adalah pengangkutan dan komunikasi sebesar 10,23%. Kemudian konstruksi 6,54%, listrik, gas, dan air bersih sebesar 6,52%, jasa keuangan, real estat, dan jasa perusahaan 6,16%, jasa-jasa 5,81%, industri pengolahan 5,16%, perdagangan, hotel, dan restoran 4,59%, serta pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan 3,30%.
Β
(mkl/hds)











































