"Untuk geothermal sekitar 11-12 sen per kwh," kata Jero usai menghadiri acara The 3rd Indonesia EBTKE-ConEx 2014 bertajuk "Time to deliver clean energy for the nation" di JCC, Jakarta, Rabu (4/6/2014).
Jero mengatakan, surat penetapan harga ini sudah ditandatangainya 1 Juni 2014 lalu, dan diharapkan bisa menjadi acuan bagi para investor untuk melakukan perhitungan investasi penyediaan listrik berbahan panas bumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harga, selama ini para industri/investor yang bergerak di panas bumi berhitung. Sering diskusi kalau harganya sekian per kwh maka investasinya sekian. Sampai hancur itu kalkulator, nggak sampai angkanya. Jadi kita beri ruang yang baik di harga sehingga mereka berani investasi. Sekarang harganya sudah ada kita tawarkan di angka yang cukup menarik jadi investor tidak perlu pusing lagi sampai kalkulatornya rusak," pungkasnya.
(dnl/dnl)











































