Usai pertemuan, CT mengatakan, masih ada beberapa poin yang perlu difinalisasikan. Sehingga belum ada kesepakatan yang dapat diambil dengan perusahaan asal AS tersebut.
"Saya beserta para menteri menerima courtesy visit dari CEO Freeport McMoran Richard Adkerson. Nah itu yang hari ini dilakukan finalisasi dan sedang dalam tahapan berjalan dan akan segera selesai untuk dibawa dalam sidang kabinet terbatas," ungkap CT di kantornya, Jakarta, Rabu (4/6/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti ada kemajuannya. Tapi bahwa keputusan Republik Indonesia itu baru bisa diambil setelah sidang kabinet. Tidak mungkin saya menyampaikan itu poin negosiasinya. Beberapa hal yang prinsi boleh dikatakan ada titik temunya, tapi ada beberapa hal yang diselaraskan," paparnya.
Nantinya juga sekaligus akan dipaparkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru terkait Bea Keluar (BK). Ini merupakan jenis insentif untuk perusahaan tambang yang komitmen pada pembangunan smelter. Tetunya dengan beberapa syarat yang sudah diputuskan.
"Ini keseluruhan termasuk juga soal PMK bagi perusahaan yang eligible masuk dalam kategori memang dianggap memenuhi mau membuat smelter," tukasnya.
Pemerintah mengaku akan berupaya secepat mungkin untuk menyelesaikan renegosiasi. Ditargetkan selesai sebelum kabinet pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono berakhir.
"Kita upayakan secepat mungkin. Makin cepat makin baik. Karena stok mereka sudah meningkat luar biasa. Karena nggak mungkin mereka setop produksi. Kita juga nggak mau itu terjadi," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepada Koordinasi Badan Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar mengatakan, belum ada hal yang baru dalam pembahasan dengan pihak Freeport. Ini lebih ke arah komitmen kedua belah pihak untuk melanjutkan tahapan renegosiasi.
"Jadi lebih kepada hal yang sebenarnya tidak ada yang baru, hanya menyampaikan laporan diskusi tadi malam. Kemudian menperoleh arahan bagaimana bisa ditempuh selanjutnya untuk bisa difinalisasi," kata Mahendra.
Bila sudah ada kesepakatan dalam enam poin renegosiasi akan menentukan kelanjutan ekspor dari Freeport. "Karena itu kan bisa dilakukan kalau sudah 6 elemen yang memang itu hasil kesepakatan itulah yang bisa menentukan kapan operasi lagi ekspornya," imbuhnya.
(mkl/dnl)