TDL Naik, Dirjen Listrik Kumpulkan Pengusaha Ajak Ngopi Pagi-pagi

TDL Naik, Dirjen Listrik Kumpulkan Pengusaha Ajak Ngopi Pagi-pagi

- detikFinance
Jumat, 27 Jun 2014 08:38 WIB
TDL Naik, Dirjen Listrik Kumpulkan Pengusaha Ajak Ngopi Pagi-pagi
Jakarta - Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengundang para pelaku usaha ke kantornya untuk ngopi pagi.

Acara Coffee Morning ini digelar di Kantor DJK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (27/6/2014).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementrian ESDM, Jarman, menjelaskan acara ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan sekaligus menjadi ajang untuk mendengar tanggapan langsung dari pelaku usaha terkait rencana kenaikan tarif dasar listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedikitnya 200 pelaku usaha hadir dalam acara yang bertajuk "Penghapusan Subsidi Listrik Melalui Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik Secara Bertahap untuk Golongan Tertentu" ini.

Adapun narasumber yang hadir dalam acara hari ini adalah Deputi kepala BPS bidang Statistik Distribusi dan Jasa Sasmito Hadi Wibowo dan Direktur Niaga, Manajemen Risiko dan Kepatuhan PT PLN, Harry Jaya Pahlawan.

Bila mekanisme ini berjalan sesuai rencana, maka akan dicapai penghematan Belanja Negara dari Penghapusan subsidi listrik sebesar Rp 8,5 triliun tahun ini dan Rp 30 triliun sepanjang 2015

Berdasarkan data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kenaikan tarif listrik yang berlaku, antara lain:

  • Golongan industri I-3, naik jadi Rp 964/kwh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.075/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.200/kWh.
  • Golongan rumah tangga R-2 TR 3.500 Va hingga 5.500 Va, naik jadi Rp 1.210 per kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.279/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.352/kWh.
  • Golongan P2 >200 kVa, naik jadi Rp 1.081/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.139/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.200/kWh.
  • Golongan R-1 TR 2.200 Va naik jadi Rp 1.109/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.224/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.353/kWh.
  • Golongan P-3 naik jadi Rp 1.104/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.221/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.352/kWh.
  • Golongan R-1 1.300 Va naik jadi Rp 1.090/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.214/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.352/kWh.
(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads