Kecewa Digugat Newmont, Pemerintah RI Siapkan Gugatan Balik

Kecewa Digugat Newmont, Pemerintah RI Siapkan Gugatan Balik

- detikFinance
Senin, 07 Jul 2014 15:19 WIB
Kecewa Digugat Newmont, Pemerintah RI Siapkan Gugatan Balik
Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Arbitrase Internasional untuk menggugat kebijakan pemerintah Indonesia. Hal tersebut membuat pemerintah kecewa dan akan mengambil langkah hukum mengajukan gugatan balik.

"Salah satu agenda rapat koordinasi kita tadi adalah dalam kaitannya membahas gugatan Newmont ke Pengadilan Arbitrase untuk menggugat pemerintah Indonesia. Atas langkah Newmont tersebut, sangat disesali pemerintah Indonesia," tegas Menko Perekonomian Chairul Tanjung (CT) usai rapat koordinasi bidang mineral dan batu bara, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (7/6/2014).

CT menyebutkan pemerintah menyesalkan karena selama ini perundingan dengan Newmont masih berlangsung. "Maka, menyikapi hal tersebut pemerintah Indonesia akan mengambil sikap tegas, akan melakukan langkah hukum balik. Saat ini sedang dilakukan persiapan dengan kementerian terkait," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah, lanjut CT, menginginkan agar Newmont mencabut gugatannya. Apabila pihak Newmont tidak segera mencabut gugatannya di Pengadilan Arbitrase, maka gugatan balik siap dilayangkan dan ujungnya merugikan Newmont.

"Pemerintah membuka satu kesempatan sekali lagi untuk Newmont agar kembali ke perundingan untuk menyelesaikan kesepakatan yang ada, dengan berpegangan pada Undang-undang No 4/2009 dan PP No 9/2009. Jika tidak dicabut segera gugatannya, maka akan merugikan Newmont sendiri," jelasnya.

Menurut CT, upaya pemerintah ini menunjukkan ketegasan. "Langkah hukum balik ini menunjukkan ketegasan pemerintah Indonesia, yang akan merugikan pihak Newmont sendiri," katanya.

Jero Wacik, Menteri ESDM, masih enggan mengungkapkan materi-materi yang akan disiapkan dalam gugatan balik terhadap Newmont. "Gugatannya seperti apa tentu rahasia. Banyak sekali kita punya daftarnya, nggak usah disebut. Kalau melawan pemerintah mestinya kalah dia, kita hadapi," tuturnya

Senada dengan CT, Jero menyayangkan sikap Newmont yang mengirim gugatan di tengah proses negosiasi. "Sedang bernegosiasi, tahu-tahu pindah ke arbitrase. Ini yang buat kami kecewa. Maka kita akan hadapi, bahkan akan gugat balik," katanya.

Namun, menurut Jero, pemerintah masih memberi kesempatan sekali lagi kepada Newmont untuk menarik gugatannya di Pengadilan Arbitrase. Jika sampai pemerintah menggugat balik, dia menyebutkan Newmont yang akan rugi.

"Newmont rugi? Ya. Kalau ada perusahaan swasta nasional atau asing melawan pemerintah Indonesia tentu. Apalagi pemerintah menjalankan perintah undang-undang," ucapnya.

(rrd/hds)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads