Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (7/7/2014). "Itu (penutupan) kemungkinan yang bisa terjadi," ujarnya saat ditanyakan kemungkinan terburuk untuk Newmont yang telah menggugat pemerintah.
Pemerintah masih memberikan kesempatan kepada pihak Newmont untuk kembali melakukan perundingan. Tentunya dengan itikad mencabut gugatan yang sebelumnya telah disampaikan ke Pengadilan Arbitrase Internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan, PT Freeport Indonesia sudah berhasil mencapai kata sepakat dalam renegosiasi dengan pemerintah. Bila Newmont ingin seperti Freeport, disarankan lebih baik kembali ke meja perundingan.
"Apalagi Anda tahu Freeport sudah coret (sepakat). Kalau Anda mau coret kayak Freeport, kita berunding lagi," kata Hidayat.
(mkl/hds)











































