Guru Besar UI Sebut Newmont Melawan Rakyat Indonesia, Bukan Hanya Pemerintah

Guru Besar UI Sebut Newmont Melawan Rakyat Indonesia, Bukan Hanya Pemerintah

- detikFinance
Selasa, 22 Jul 2014 13:32 WIB
Guru Besar UI Sebut Newmont Melawan Rakyat Indonesia, Bukan Hanya Pemerintah
Jakarta - Pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan bagi perusahaan pertambangan mineral yang ingin mengekspor mineral olahan harus membayar bea keluar progresif hingga 60%. Hal tersebut dikeluarkan karena para perusahaan mineral tidak membangun fasilitas pemurnian alias smelter.

"Perusahaan-perusahaan kontrak karya (KK) seharusnya sudah bangun smelter puluhan tahun lalu, karena dalam kontrak 1986 sudah diamanatkan harus ada pembangunan smelter," tutur Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana ketika dihubungi detikFinance, Selasa (22/7/2014).

Bahkan setelah Undang-undang No 4/2009 tentang mineral dan batu bara keluar, juga memerintahkan pembangunan smelter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi wajar jika pemerintah menerapkan aturan bea keluar. Tujuannya memaksa agar perusahaan-perusahaan ini menepati aturan membangun smelter," kata Hikmahanto.

Terkait langkah PT Newmont Nusa Tenggara menggugat pemerintah Indonesia di International Center for the Settlement of Investment Disputes karena keluarnya bea keluar tersebut, Hikmahanto mengatakan ini tandanya Newmont ingin membelenggu Indonesia dengan kontrak.

"Tidak bisa dong kontrak membelenggu kedelautan Republik Indonesia. Langkah Newmont menggugat sama saja mereka melawan rakyat Indonesia, bukan hanya pemerintah," tegasnya.

(rrd/hds)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads