"Perusahaan-perusahaan kontrak karya (KK) seharusnya sudah bangun smelter puluhan tahun lalu, karena dalam kontrak 1986 sudah diamanatkan harus ada pembangunan smelter," tutur Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana ketika dihubungi detikFinance, Selasa (22/7/2014).
Bahkan setelah Undang-undang No 4/2009 tentang mineral dan batu bara keluar, juga memerintahkan pembangunan smelter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait langkah PT Newmont Nusa Tenggara menggugat pemerintah Indonesia di International Center for the Settlement of Investment Disputes karena keluarnya bea keluar tersebut, Hikmahanto mengatakan ini tandanya Newmont ingin membelenggu Indonesia dengan kontrak.
"Tidak bisa dong kontrak membelenggu kedelautan Republik Indonesia. Langkah Newmont menggugat sama saja mereka melawan rakyat Indonesia, bukan hanya pemerintah," tegasnya.
(rrd/hds)











































