"Pada azasnya peraturan itu tidak bisa diskriminatif," kata Hidayat di sela Halal bi Halal di Kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Menurut mantan Ketua Kadin ini, peraturan tersebut harus disempurnakan, karena jangan hanya untuk SPBU di Jakarta Pusat saja, seharusnya berlaku untuk seluruh SPBU di Indonesia, ini menyangkut dalam persaingan usaha. Namun penyempurnaan aturan tersebut membutuhkan waktu dan proses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Jokow Widodo mengkritik kebijakan ini. Menurutnya, jika solar subsidi hanya dilarang dijual di Jakarta Pusat, maka kendaraan akan lari mencari solar subsidi ke titik-titik lain di Jakarta.
"Kalau mau dinaikkan, kalau saya, ya tegas. Naik ya naik. Kalau ini kan pada lokasi tertentu-tertentu saja. Akhirnya nanti minggir ke SPBU lain. SPBU di kota akan teriak karena sepi," kata Joko Widodo di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, kemarin.
(zul/rrd)











































