Supervisor SPBU 34.10.604, Jalan Raya Bungur, Senen, Jakarta Pusat Asep Faisal mengungkapkan, adanya aturan tersebut membuat omzet pendapatan SPBU berkurang cukup signifikan.
"Omzet pendapatan kami sangat berkurang. Presentasenya sekitar 30%-40%," kata Faisal kepada detikFinance, Jumat (8/08/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, untuk penjualan BBM non subsidi tergolong kecil. Contohnya Pertamax hanya menjual 800 liter per 2 hari dan Pertamax plus hanya 800 liter per 4 hari. Penjualan Pertamax Dex bahkan jauh lebih kecil.
"Memang penjualan tertinggi selama ini ada pada premium dan solar subsidi. Itu yang menopang penjualan SPBU kami," imbuhnya.
Menurutnya, keuntungan yang didapat SPBU dengan menjual minyak solar dan premium bersubsidi sebesar Rp 200/liter. Lalu untuk BBM non subsidi keuntungan yang didapat sekitar Rp 300-400/liter. Dengan adanya kebijakan pelarangan penjualan minyak solar subsidi, pihaknya sudah diberikan arahan untuk menggenjot penjualan Pertamax Dex dan jenis bahan bakar minyak non subsidi lainnya.
"Ini semua tergantung pasar. Kalau premium kan sudah ada pasarnya, jadi pemesanan tetap segitu tidak bisa ditambah karena sesuai kebutuhan. Sekarang kami diberikan arahan Pertamina Pusat untuk menjual jenis solar non subsidi yaitu Pertamina Dex," katanya.
(wij/rrd)











































