Menurut Chatib Basri, Menteri Keuangan, jumlah subsidi BBM 2015 lebih besar karena diasumsikan tidak ada kenaikan harga. Sebab, menaikkan harga BBM merupakan kewenangan pemerintahan baru.
"Kami mengasumsikan tidak ada penyesuaian harga BBM. Itu akan menjadi wewenang pemerintahan baru," kata Chatib di kantor pusat Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari anggaran Rp 291,1 triliun, sebesar Rp 45 triliun merupakan peralihan biaya dari pembayaran subsidi BBM pada tahun 2014. Sementara sisanya adalah untuk jatah BBM bersubsidi 48 juta kiloliter.
"Jadi ini adalah yang disebut sebagai baseline. Kalau pemerintah ingin penambahan anggaran, bisa kurangi saja," tutur Chatib.
(mkl/hds)











































