"Makanya aneh, premium kan ketersediaanya selalu ada, kerjaan siapa nih?" kata Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng ketika ditanya antrean panjang di SPBU kepada detikFinance, Senin (25/8/2014).
Andy mengungkapkan, pihaknya maupun Kementerian ESDM tidak mengetahui adanya pemangkasan jatah BBM subsidi per SPBU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andy menegaskan, pemangkasan jatah BBM subsidi SPBU yang menyebabkan antrean panjang kendaraan di SPBU merupakan inisiatif PT Pertamina (Persero).
"Itu inisiatif dari Pertamina sendiri, Pertamina harusnya menjelaskan ke masyarakat dengan baik masalah strategi kitir (pemangkasan) ini, dan harusnya sebelum melakukan itu berkoordinasi dulu dengan BPH Migas dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM," tutupnya.
Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengungkapkan, kebijakan pembatasan BBM subsidi berdasarkan Surat Edaran Kepala BPH Migas tidak cukup efektif menekan konsumsi BBM subsidi.
"Kita harus memangkas jatah BBM subsidi setiap SPBU untuk premium 5% dan solar subsidi dipangkas 20%, karena aturan pembatasan BBM subsidi tidak berdampak signifikan," ujar Ali.
Ali menambahkan, jika hanya mengandalkan program pembatasan BBM subsidi, maka jatah BBM subsidi tidak akan cukup sampai 30 Desember 2014. Pasalnya jatah BBM subsidi tahun ini dikurangi dari 48 juta kilo liter (KL) menjadi hanya 46 juta KL.
"Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir, BBM akan tetap tersedia, jika di SPBU BBM subsidinya habis, bisa beralih ke BBM non subsidi karena kami pastikan stok BBM non subsidi di SPBU selalu tersedia, jika tetap ingin beli yang subsidi bisa membelinya besok hari di SPBU," tutupnya.
(rrd/hen)











































