"Pagu anggaran tahun 2015 adalah sebesar Rp 10,02 triliun. Pemerintah ajukan sebelumnya 845.000 bph, tapi karena disepakati 900.000 bph, maka kita akan capai target itu," kata Menteri ESDM Ad Interim Chairul Tanjung saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Rabu (17/9/2014).
CT, sapaan Chairul Tanjung, menyebutkan target dalam RAPBN 2015 menjadi landasan arah kebijakan. Selain produksi migas, ada pula kewajiban alokasi domestik (Domestic Market Obligation/DMO) gas sebesar 50%, DMO batu bara 103 juta ton, serta bauran energi baru dan terbarukan 6%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam RAPBN 2015, anggaran Kementerian ESDM awalnya adalah Rp 11,3 triliun. Namun karena ada efisiensi, khususnya pada belanja barang, anggaran diturunkan sebesar Rp 1,28 triliun.
"Efisiensi internal Kementerian ESDM hasil penelitian dan review khususnya pada belanja barang. Ada kesepakatan antara eselon I dengan Irjen Kementerian ESDM mengajukan efisiensi mencapai Rp 1,28 triliun," kata CT.
Namun usulan pemotongan anggaran tersebut tidak sepenuhnya diterima para anggota Komisi VII DPR. Misalnya Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat, Asfiani.
"Kasihan anak buah Bapak kalau anggran perjalanan dinasnya terbatas. Seperti di Minerba dipotong Rp 25 triliun, itu kan kecil dari yang kita amankan triliunan rupiah. Apalagi anggaran Kementerian ESDM mencapai Rp 10 triliun," tutur Asfiani.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi VII DPR Fraksi PPP Tommy Firman. "Kalau memang ini sangat menganggu (pemotongan anggaran), ya jangan dikurangi," tegasnya.
(rrd/hds)










































