Sektor Tambang Dikuasai Mafia, RI Justru Krisis Inspektur Tambang

Sektor Tambang Dikuasai Mafia, RI Justru Krisis Inspektur Tambang

- detikFinance
Selasa, 30 Sep 2014 07:41 WIB
Foto: Ilustrasi
Jakarta - Kementerian ESDM mengakui, ada mafia terorganisir yang menguasai sektor pertambangan Indonesia. Kondisi ini diperparah, karena saat ini Indonesia krisis inspektur tambang.

Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM Bambang Susigit mengungkapkan, inspektur tambang adalah orang yang berwenang mengawasi dan memberi sanksi kepada perusahaan tambang bila terjadi pelanggaran.

"Inspektur tambang ini memastikan kondisi lingkungan, Amdal, standar keselamatan, kompetensi, konservasi, teknik pertambangan yang baik, peralatan dan jasa berstandar SNI dipenuhi oleh semua oleh perusahaan tambang," kata Bambang ditemui di kantornya, Ditjen Minerba, Jalan Supomo, Senin (29/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masalah muncul, ketika jumlah inspektur tambang ini jumlahnya lebih sedikit daripada tambang yang harus diawasi.

"Harusnya sejak 2009-2014 kita sudah memliki sebanyak 1.000 inspektur tambang, makanya sejak 2009 Menteri ESDM sudah mendidik sebanyak 950 calon inspektur tambang," ujar Bambang.

Ternyata, dari target 2014 ini harus ada 1.000 inspektur tambang untuk ditempatkan di 33 provinsi, 97 kota, dan 471 kabupaten di Indonesia, yang tersedia atau diangkat menjadi inspektur tambang baru 77 orang.

"Dari 77 inspektur tambang tersebut, 33 orang ditempatkan di sini (Ditjen Minerba) sisanya di daerah. Bayangkan saja jumlah tambang batu bara saja yang resmi terdaftar atau CNC (Clear and Clean) saja mencapai 5.000 lebih perusahaan, yang ilegal lebih banyak lagi, nggak cukup," ungkapnya.

Bambang mengungkapkan lagi, banyak calon inspektur tambang yang dilatih ternyata justru tidak menjadi inspektur tambang.

"Inspektur ini kan sifatnya fungsional, sementara orang lebih tertarik pada pekerjaan yang struktural, ada lagi sudah diangkat ditempatkan di daerah daerah tidak bisa memberikan tunjangan, apalagi karena pemegang kewenangan Izin Usaha Pertambangan itu di Pemda, kewenangan inspektur tambang ini relatif kecil jadi justru jadi beban psikologis," tutup Bambang.

(rrd/dnl)

Hide Ads