Berikut kronologis penangkapan penyelundupan minyak sesuai dengan keterangan tertulis yang diterima detikFinance, Jumat (17/10/2014).
MT A Ardinata ditangkap tepatnya pada Perairan Karang Ular yang merupakan bagian dari Perairan Muara Musi pada 3 Oktober 2014. Kapal ini dijalankan oleh enam Warga Negara Indonesia (WNI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan sementara, kapal berangkat dari salah satu daerah di Sumatera Selatan. Kapal membawa minyak mentah dan akan menuju keluar dari Indonesia.
Saat masing-masing kapal diperiksa, petugas tidak menemukan dokumen yang sah. Penyelidikan masih akan terus dilanjutkan sebelum kasus ini dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan.
(mkl/hds)











































