PLTU Penentu Krisis Listrik Jawa-Bali Tak Jadi Dipindah

PLTU Penentu Krisis Listrik Jawa-Bali Tak Jadi Dipindah

- detikFinance
Rabu, 22 Okt 2014 13:31 WIB
PLTU Penentu Krisis Listrik Jawa-Bali Tak Jadi Dipindah
Jakarta - Masalah pembebasan lahan membuat proyek PLTU 2 x 1.000 MW di Batang, Jawa Tengah terhambat. Proyek ini tidak jadi dipindah lokasinya seperti yang direncanakan.

"PLTU Batang nggak jadi dipindah. Awalnya kita mau pindah karena masalah pembebasan lahan yang tidak selesai-selesai, sehingga proyeknya sudah tertunda 2 tahun," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (22/10/2014).

PLTU Batang keberadaannya sangat vital, pasalnya jika tidak selesai sampai 2018-2019 maka daerah Jawa-Bali terancam krisis listrik, karena PLTU ini kapasitasnya sangat besar yakni 2.000 MW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertimbangan kita kalau kita pindah lagi tempatnya kita harus studi lagi dan segala macam, waktunya tidak cukup," ucap Jarman.

Selain itu, kata Jarman, pemerintah sudah mendapatkan jalan keluar terkait masalah pembebasan lahan tersebut, yakni dengan memberikan penugasan kepada PT PLN (Persero) untuk melakukan pembebasan lahan.

"Sehingga PLN bisa menggunakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang pembebasan lahan, undang-undang ini baru bisa digunakan tahun ini karena undang-undang tersebut baru bisa digunakan setelah masa sosialisasi selama 2 tahun," katanya.

"Jadi ini kesempatan bagi kita untuk mempercepat penyelesaian pembebasan lahan di PLTU Batang, sekarang ini juga kita sudah perpanjang Izin Usaha sementara setahun, Power Purchase Agreement (PPA) PLN juga sudah perpanjang setahun, kita harapkan dalam setahun ini akan selesai, proyeknya bisa segera jalan, jadi kalau yang punya lahan tetap menolak, kita pakai mekanisme undang-undang selesaikan di pengadilan," tutupnya.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads