Apa Kabar Aturan Wajib Solar Dicampur 10% BBN?

Apa Kabar Aturan Wajib Solar Dicampur 10% BBN?

- detikFinance
Kamis, 23 Okt 2014 14:50 WIB
Apa Kabar Aturan Wajib Solar Dicampur 10% BBN?
Jakarta - Sejak tahun lalu, pemerintah yang masih dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengeluarkan aturan wajib penggunaan bahan bakar nabati (BBN) atau biodiesel 10%, dalam setiap liter solar, guna mengurangi impor BBM. Apa kabar program ini?

Program awalnya menargetkan penghematan impor BBM US$ 3 miliar di tahun ini. Namun Kementerian ESDM pesimistis target tersebut akan tercapai, karena program ini sempat berhenti di pertengahan tahun.

"Sepertinya tidak akan tercapai target US$ 3 miliar sampai akhir tahun. Kkarena dari laporan yang saya terima triwulan II-2014 baru 52%, atau baru ada penghematan devisa sebanyak US$ 1,5 miliar," ujar Direktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Mulyana kepada detikFinance, Kamis (23/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rida mengatakan, tidak tercapainya target penghematan devisa US$ 3 miliar akibat berkurangnya impor solar tersebut, karena masalah lelang dan kurang siapnya infrastruktur di wilayah Timur Indonesia.

"Pertama karena terhambat lelang BBN yang terus mundur, karena masalah harga patokan lelang BBN. Kemudian masalah infrastruktur di Timur yang belum siap, karena bawa BBN ini kan harus pakai kapal, kalau bawanya cuma setengah dari kapasitas angkut kan rugi juga," ujarnya.

Untuk mendorong penggunaan BBN lebih banyak, pihaknya memiliki stategi lain, yakni lebih banyak digunakan oleh pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) PLN.

"Apalagi pembangkit listrik PLN bisa menggunakan BBN lebih dari 10% bisa 20%. Jadi dari sisi penghematan subsidi listrik lebih terasa nanti akhir tahun. Kalau untuk transformasi kita persiapkan dulu infrastrukturnya sambil mempersiapkan 2016 penggunaan BBN untuk transportasi sebanyak 20%," tutupnya.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads