Pegawai SKK Migas Resah Lembaganya Dibubarkan, Ini Kata Sudirman Said

Pegawai SKK Migas Resah Lembaganya Dibubarkan, Ini Kata Sudirman Said

- detikFinance
Jumat, 31 Okt 2014 13:22 WIB
Pegawai SKK Migas Resah Lembaganya Dibubarkan, Ini Kata Sudirman Said
Jakarta - Para pegawai Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) resah. Khawatir lembaganya dibubarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan para pegawai sempat menuntut jaminan pesangon.

"Kita punya PR (Pekerjaan Rumah) sejak Mahakamah Konstitusi memutuskan membubarkan BP Migas November 2012,. Status SKK Migas menjadi status quo, sampai adanya Undang-Undang Migas yang baru," ujar Menteri ESDM Sudirman Said ditemui di kantor SKK Migas, City Plaza, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Sudirman mengatakan, saat ini yang menjadi perhatian pemerintah adalah, menentukan siapa pemimpin tetap SKK Migas. Karena sudah terlalu lama Kepala SKK Migas dipimpin Pejabat Pelaksana Tugas (Plt).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komite Pengawas SKK Migas akan merekomendasikan beberapa nama untuk diajukan kepada Presiden, untuk dipilih kepala SKK Migas," katanya.

Ia menambahkan, terkait status lembaga SKK Migas yang status quo tersebut, pemerintah harus menunggu selesainya revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, yang saat ini masih dibahas di DPR.

"Status SKK Migas seperti apa tunggu selesainya revisi Undang-Undang Migas. Ini tidak akan lama karena rancangannya sudah ada," tutupnya.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads