Kemenkeu Sebut Kenaikan Harga BBM Wajib Hukumnya

Kemenkeu Sebut Kenaikan Harga BBM Wajib Hukumnya

- detikFinance
Selasa, 04 Nov 2014 20:33 WIB
Kemenkeu Sebut Kenaikan Harga BBM Wajib Hukumnya
Jakarta - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sudah wajib dilakukan pemerintah. Tidak ada alasan lagi untuk menolak kebijakan tersebut.

"Kenaikan harga BBM bukan opsi, tapi sudah kewajiban," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani di Gedung Djuanda, Jakarta, Selasa (4/11/2014)

Karena dengan porsi subsidi BBM yang sangat besar di APBN, masyarakat tidak terbantu, khususnya kelas berpenghasilan rendah. Pembangunan negara, menurut Askolani juga menjadi tidak merata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nggak kasihan semuanya. Pembangunan nggak efektif, masyarakat nggak terbantu," terangnya.

Di samping itu ketersediaan energi juga sangat terbatas. Tanpa tekanan dari sisi harga, sulit membuat masyarakat akan hemat energi. Begitupun dengan pengembangan energi alternatif.

"Kita nggak akan hemat energi. Kasihan kita. Itu harus diubah," ujar Askolani.

(mkl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads