Setoran Non Pajak Batu Bara dan Mineral Ditargetkan Naik 25% Jadi Rp 50 Triliun

Setoran Non Pajak Batu Bara dan Mineral Ditargetkan Naik 25% Jadi Rp 50 Triliun

- detikFinance
Selasa, 16 Des 2014 17:37 WIB
Setoran Non Pajak Batu Bara dan Mineral Ditargetkan Naik 25% Jadi Rp 50 Triliun
Ilustrasi pertambangan batu bara
Jakarta - Pemerintah tahun depan menargetkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) meningkat dari Rp 40,6 triliun menjadi Rp 50,6 triliun. Untuk mengejar target tarsebut, produksi batu bara pun digenjot.

"APBN 2015 kan PNBP Minerba ditetapkan Rp 40,6 triliun. Tapi akan direvisi dalam APBN-Perubahan 2015, diminta ditambah Rp 10 triliun jadi Rp 50,6 triliun," tutur Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM R Sukhyar ditemui di kantornya, Jakarta Selatan,Selasa (16/12/2014).

Untuk mengejar target PNBP minerba, lanjut Sukhyar, maka produksi batu bara harus ditingkatkan. Karena yang menjadi penyumbang terbesar PNBP minerba adalah batu bara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya produksi batu bara mau kita batasi hanya 425 juta ton. Namun karena diminta naik (PNBP), ya mau tidak mau produksinya kita minta ditingkatkan menjadi 460 juta ton. Kalau dari mineral belum terlalu banyak yang masuk karena kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah," jelasnya.

Menurut Sukhyar, tambahan PNBP migas 2015 sebagian besar disumbangkan oleh batu bara. "Sekitar 70% PNBP minerba itu dari batu bara. Memang cukup besar ya," sebutnya.

(rrd/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads