"Saya sudah janji jauh hari kita akan cabut IUP perusahaan yang tidak CNC. Jumlahnya ada ribuan, kita cabutnya akhir tahun kemarin. Tapi itu belum bisa dilakukan," ucap Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) R Sukhyar kepada wartawan di Kantornya, Tebet, Jaksel, Selasa (6/1/2015).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Minerba, Kementerian ESDM, dari total IUP baik batu bara maupun mineral mencapai 10.643 perusahaan, yang sudah CNC hanya 6.000 perusahaan, sehingga yang belum CNC mencapai 4.643 perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia beralasan, belum dicabutnya 4.643 izin perusahaan tambang tersebut, karena masih harus menunggu laporan dari Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah, terkait data perusahaan yang belum CNC di daerahnya.
"Kita masih harus tunggu laporan dari Pemda Kalteng. Pemerintah punya kewenangan untuk mencabut izin perusahaan tambang yang tidak mengikuti best practice tata kelola pertambangan yang baik. Mungkin sebentar lagi," tutupnya.Β
(rrd/dnl)











































