ESDM Batal Cabut Ribuan Izin Perusahaan Tambang di Akhir 2014

ESDM Batal Cabut Ribuan Izin Perusahaan Tambang di Akhir 2014

- detikFinance
Selasa, 06 Jan 2015 15:15 WIB
ESDM Batal Cabut Ribuan Izin Perusahaan Tambang di Akhir 2014
Jakarta - Kementerian ESDM jauh-jauh hari mengancam mencabut ribuan izin usaha pertambangan (IUP) pada 31 Desember 2014, bila status perusahaan tidak Clean and Clear (CNC). Namun ternyata, pencabutan tersebut urung dilakukan.

"Saya sudah janji jauh hari kita akan cabut IUP perusahaan yang tidak CNC. Jumlahnya ada ribuan, kita cabutnya akhir tahun kemarin. Tapi itu belum bisa dilakukan," ucap Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) R Sukhyar kepada wartawan di Kantornya, Tebet, Jaksel, Selasa (6/1/2015).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Minerba, Kementerian ESDM, dari total IUP baik batu bara maupun mineral mencapai 10.643 perusahaan, yang sudah CNC hanya 6.000 perusahaan, sehingga yang belum CNC mencapai 4.643 perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah perusahaan CNC ini saja meningkat signifikan setelah kita gandeng KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ucapnya.

Ia beralasan, belum dicabutnya 4.643 izin perusahaan tambang tersebut, karena masih harus menunggu laporan dari Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah, terkait data perusahaan yang belum CNC di daerahnya.

"Kita masih harus tunggu laporan dari Pemda Kalteng. Pemerintah punya kewenangan untuk mencabut izin perusahaan tambang yang tidak mengikuti best practice tata kelola pertambangan yang baik. Mungkin sebentar lagi," tutupnya.Β 

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads