Menteri ESDM Lantik 4 Pejabat Baru, 10 Pejabat di-Non Job

Menteri ESDM Lantik 4 Pejabat Baru, 10 Pejabat di-Non Job

- detikFinance
Senin, 19 Jan 2015 10:20 WIB
Jakarta - Menteri ESDM Sudirman Said terus melakukan pembenahan di kementerian yang dipimpinnya. Salah satunya dengan melakukan perombakan pejabat.

"Perombakan organisasi ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo, yang meminta setiap menterinya melakukan perombakan dan peremajaan di organisasi kementerian yang dipimpinnya dalam 6 bulan pertama," kata Sudirman di acara pelantikan pejabat Kementerian ESDM, Senin (19/1/2015).

Pada acara tersebut, Sudirman melantik 4 pejabat baru yang 2 diantaranya diambil dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Berikut adalah 4 pejabat baru yang dilantik hari ini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Yond Rizal. Jabatan sebelumnya Kepala Kantor Pelayanan Wajib Pajak Besar Tiga Direktorat Jenderal Pajak. Dilantik sebagai Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.
  2. Asi Situmorang, sebelumnya PNS BPKP yang diperbantukan di Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM sebagai Auditor Madya. Dilantik sebagai Inspektur V Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM.
  3. Sujatmiko, sebelumnya Kepala Bagian Perencanaan dan Laporan Sekretariat Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara. Dilantik sebagai Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara.
  4. Indriyanti, sebelumnya Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Seketariat Jenderal Kementerian ESDM. Dilantik sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Badan Pendidikan dan Pelatihan ESDM.
"Pak Asi dan Pak Yond telah merelakan karirnya di tempat sebelumnya di Kementerian Keuangan dan BPKP. Kalau di ESDM tidak membuat perubahan yang mendasar, maka waktunya akan sia-sia disini," ucap Sudirman.

Selain melantik 4 pejabat baru, Sudirman Said juga membebastugaskan 10 pejabat di lingkungan ESDM. Ia menegaskan, ini bukan berarti pejabat tersebut diberhentikan.

"Mereka ibaratnya sedang di jalan tol, masuk ke rest area sebentar untuk istirahat, sholat, makan, atau ke toilet. Setelah itu memikirkan untuk melanjutkan pekerjaan dengan langkah yang baru," katanya.

"Saya tidak akan menyebutkan siapa 10 pejabat tersebut, tapi kalau mau cari-cari tahu silakan. Tapi salah satu alasannya keputusan ini saya ambil atas pertimbangan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang terdiri dari para eselon I di Kementerian ESDM," tutupnya.

(rrd/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads