Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) belum percaya dengan pernyataan PT Freeport Indonesia, yang mengaku telah menetapkan lokasi lahan pembanguan pabrik pemurnian alias smelter di Gresik, Jawa Timur.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) R Sukhyar menjelaskan, pertanyaan terbesar yang diajukan pihak ESDM adalah terkait kebenaran lokasi yang diajukan tersebut.
Pasalnya, saat ini ada perusahaan lain, yakni PT Smelting Gresik yang punya rencana melakukan perluasan usaha dan berpotensi menggunakan lahan di lokasi yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai gambaran, lokasi lahan yang diajukan Freeport untuk pembangunan smelter, berada persis di samping lokasi pabrik pupuk PT Petrokimia Gresik dan smelter PT Smelting Gresik.
Saat ini, Freeport Terancam tidak bisa melakukan ekspor konsentrat tembaga yang dihasilkannya. Agar tetap bisa melakukan ekspor, sebelum 24 Januari 2015, Freeport sudah harus menunjukkan perkembangan pembangunan smelter minimal 60%. Indikatornya, pembebasan lahan sudah selesai.
Tapi, lantaran ada permasalahan ketidakjelasan lahan yang diajukan di Gresik tersebut, Freeport terancam gagal mendapat perpanjangan izin ekspor yang diajukannya.
Namun demikian, Sukhyar menjelaskan, pihaknya masih membuka peluang perpanjangan izin ekspor, apabila Freeport mempunyai kerjasama dengan PT Smelting Gresik.
"Ini kan bisa terjadi Smelting Gresik dengan Freeport. Tapi saya belum tau apa ini yang menjadi perhatian Freeport atau tidak," pungkas dia.β
Freeport sendiri sebenarnya memiliki andil kepemilikan di PT Smelting Gresik. Smelting Gresik dimiliki bersama antara Freeport dengan Mitsubishi Corporation.
(dna/dnl)











































