Ini Bahayanya Bila Harga Elpiji 3 Kg Tidak Naik

Ini Bahayanya Bila Harga Elpiji 3 Kg Tidak Naik

- detikFinance
Jumat, 30 Jan 2015 12:21 WIB
Ini Bahayanya Bila Harga Elpiji 3 Kg Tidak Naik
Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengusulkan agar harga Elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah segera naik Rp 1.000/kg atau Rp 3.000/tabung. Bila tidak ada kenaikan harga, maka dampaknya akan cukup serius.

Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, Pertamina mengusulkan kepada pemerintah agar harga Elpiji 3 kg naik Rp 1.000/kg tahun ini. Pasalnya sejak 2005 harga Elpiji 3 kg tidak pernah naik dan jauh sekali dari harga keekonomiannya.

"Ini kan sejak 2005 tidak pernah naik harganya, jadi selisih harga dengan Elpiji non subsidi jauh sekali. Saat ini saja ada 20% pengguna Elpiji 12 kg lari ke Elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah," ucap Bambang di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Jumat (30/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang mengungkapkan, akibat migrasi 20% tersebut tentunya membuat anggaran subsidi dalam APBN akan membengkak. "Tentu ini akan jadi masalah bagi pemerintah," ujarnya.

Dampak lain jika harga Elpiji 3 kg tidak segera naik, kata Bambang, adalah potensi tindakan nakal dari agen atau pihak pengisian di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yang selama ini juga dikelola oleh pihak swasta.

"Pengusaha SPPBE ini sudah banyak yang mengeluh, marginnya tipis sekali untuk Elpiji 3 kg karena sejak 2005 tidak pernah naik. Kami khawatir mereka mengurangi kualitas pelayanan, misalnya mengurangi volume, mengurangi pengecekan keamanan, dan lainnya. Kalau ini terjadi bisa seperti dulu, ada ledakan tabung melon," ungkapnya.

Apalagi dalam Rancangan APBN Perubahan 2015, pemerintah mengajukan penurunan subsidi Elpiji 3 kg dari Rp 50 triliun menjadi Rp 28 triliun akibat penurunan harga minyak dunia.

"Tapi prediksi kami itu (RP 28 triliun) tidak akan cukup. Walau harga minyak turun, tapi konsumsi Elpiji 3 kg meningkat. Itu pun belum termasuk ada migrasi 20% pengguna Elpiji 12 kg ke 3 kg. Harusnya tetap Rp 50 triliun, atau paling sedikit Rp 35 triliun," jelasnya.

(rrd/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads