Ini Kata Gubernur Papua Soal Kontrak Freeport yang Habis di 2021

Ini Kata Gubernur Papua Soal Kontrak Freeport yang Habis di 2021

- detikFinance
Minggu, 15 Feb 2015 16:15 WIB
Ini Kata Gubernur Papua Soal Kontrak Freeport yang Habis di 2021
Timika - Kontrak Karya PT Freeport Indonesia akan habis pada 2021. Perpanjangannya saat ini tengah dibahas oleh pemerintah pusat dan daerah.

Namun, pemerintah kini memberi indikasi bahwa keberadaan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) ini tetap berlanjut setelah 2021. Indikasi ini muncul kala Freeport sepakat untuk memasok konsentrat ke fasilitas pengolahan barang tambang (smelter) yang akan dibangun oleh pemerindah daerah Papua dan investor.

"Kita bangun smelter kalau kelanjutannya tidak ada bagaimana? Pemerintah menjamin keberlangsungan Freeport," tegas Lukas Enembe, Gubernur Papua, kala ditemui di Hotel Rimba Papua, Timika, Minggu (15/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri ESDM Sudirman Said juga memberikan indikasi serupa meski tidak setegas Lukas. Menurutnya, smelter yang akan dibangun di Papua harus dipasok oleh bahan baku konsentrat dan itu berasal dari Freeport.

"Karena nanti sudah buat smelter, kalau tidak diteruskan bagaimana?" ujar Sudirman.

Namun, Sudirman kemudian menyebutkan bahwa masih ada waktu 6 bulan untuk menentukannya. Enam bulan adalah waktu masa berlaku persetujuan ekspor Freeport yang diperpanjang sejak 25 Januari 2015.

"Ini ada waktu 6 bulan. Pada waktunya akan kita sampaikan," tuturnya.

β€ŽSementara itu, Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengatakan pihaknya akan berupaya sekuat tenaga agar bisa memberikan keuntungan bagi Papua dan Indonesia bila masih diizinkan beroperasi di Indonesia. Dia juga berjanji bahwa di masa kepemimpinannya, Freeport akan transparan dan akuntabel.

"Freeport ke depan selama kepemimpinan saya akan transparan, akuntabel, dan terbuka sehingga manfaat diketahui oleh publik. Bila bisa melanjutkan operasional, kami akan berupaya memberi manfaat kepada Tanah Papua dan Indonesia," tegasnya.

Perpanjangan kontrak sesuai aturan kontrak karya (KK), Freeport dapat mengajukan permohonan perpanjangan 2 x 10 tahun sebelum kontrak berakhir 2021, atau hingga 2041.

(hds/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads