Kebijakan yang rencananya diterapkan April 2015 ini, bertujuan untuk menghemat impor solar US$ 2 miliar di tahun ini.
βNamun, ada masalah utama yang belum selesai dari dulu yakni terkait ketersediaan bahan baku yaitu biodiesel. Pasalnya, aturan wajib BBN 15% ini memerlukan pasokan biodiesel 4,5 juta kilo liter dalam setahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau BBN 15%, berarti butuh 4,5 juta KL. April ini paling hanya bisa BBN 10%, hanya baru beberapa daerah saja yang bisa BBN 15%," ujar Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang, kepada detikFinance, Senin (16/3/2015).
Bambang mengatakan, masalah pengadaan Fame ini adalah soal harga yang tidak kompetitif ketimbang ekspor.
"Barangnya (CPO) ada, tapi kalau harga CPO-nya sama atau lebih baik, mereka akan olah jadi FAME, kalau harga sawit lebih bagus diekspor, ya produsen lebih pilih diekspor sebagai CPO," katanya.
Apalagi, bila harga FAME lebih tinggi daripada harga solar, ini dapat menjadi masalah, karena ujungnya nanti harga biodiesel di SPBU akan naik lebih tinggi daripada harga solar.
"Ya konsekuensinya topping up ke harga, bila harga FAME lebih mahal dari solar. Sekarang kita juga sudah lelang pengadaan biodiesel," tutupnya.
Secara terpisah, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, pemerintah harus mencari jalan keluar, sehingga produsen CPO mau mengolah hasilnya untuk campuran BBN.
"Bila nanti pemerintah mengeluarkan kompensasi untuk harga CPO dibandingkan harga solar, maka tentu saja kita akan langsung jalan. Itu (subsidi) yang akan ditetapkan pemerintah, jalan keluarnya bagaimana untuk mengkompensasikan harga ini," jelas Dwi.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan wajib campuran BBN 10% dalam tiap liter solar, namun realisasinya oleh Pertamina baru 7%.
"Karena harga minyak dunia yang turun, membuat harga CPO jadi mahal. Perbedaan harga ini lah, kalau implementasinya ditetapkan 15%, maka perbedaan harga ini yang dipikirkan pemerintah bagaimana mengimplementasikannya," jelas Dwi.
(rrd/dnl)











































