Gaji Dirut Petral Rp 572 Juta/Bulan Bakal Diturunkan

Gaji Dirut Petral Rp 572 Juta/Bulan Bakal Diturunkan

- detikFinance
Senin, 23 Mar 2015 15:44 WIB
Gaji Dirut Petral Rp 572 Juta/Bulan Bakal Diturunkan
Jakarta - Memang cukup mencengangkan mendengar gaji Direktur Utama Pertamina Energy Trading Limited (Petral) yang berdomisili di Singapura, mencapai US$ 44 ribu atau sekitar Rp 572 juta/bulan. Menteri ESDM Sudirman Said percaya, direksi baru Pertamina akan melakukan pembenahan.

Sudirman mengatakan, harus ada kebijakan yang adil soal penggajian, dengan melihat tingginya gaji seorang Dirut Petral tersebut.

"Saya percaya Dirut Pertamina, direksi Pertamina yang baru sedang menata keseluruhan dan pada waktunya akan muncul kebijakan yang lebih fair (adil)," kata Sudirman di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (23/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sudirman, dengan penyesuaian tugas Petral yang saat ini tidak diberi wewenang penuh mengimpor BBM dan minyak untuk kebutuhan dalam negeri, maka gaji pegawainya pun harus ada penyesuaian atau diturunkan.

"Harus sesuai azas kepatutan. Karena bagaimana pun gaji itu berfungsi sebagai capability dari kesulitan dari ruang lingkup pekerjaan. Jadi kalau sekarang Petral mengalami penyesuaian peran, sudah pasti harus ada penyesuaian (gaji)," tutur Sudirman.

Sebelumnya, Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri kaget ketika mengetahui gaji Dirut Petral mencapai US$ 44.000/bulan atau sekitar Rp 572 juta.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda A. Pusponegoro mengatakan, standar gaji pekerja di Singapura tidak bisa disamakan dengan di Indonesia. Pasalnya, negara tersebut merupakan salah satu negara maju dengan tingkat biaya hidup yang tinggi.

"Standar gaji di Singapura secara general (umum) bila dibandingkan dengan di Indonesia memang jauh lebih tinggi," ujar Wianda.

Wianda mengatakan, saat ini jajaran pimpinan Pertamina berencana mengkaji ulang semua standar gaji direksi-direksi anak perusahaan agar sesuai dengan standar kepatuhan.

"Board of director (BOD) Pertamina pun secara berkala dapat melakukan review atas tunjangan dan gaji BOD anak perusahaan Pertamina, untuk memacu kinerja perusahaan tapi tetap mengacu pada standar kepatuhan," ujarnya.

Terkait Petral sendiri, Pertamina sejak Januari 2015 sudah melakukan restrukturisasi di perusahan yang berdomisili di Singapura. Wianda menambahkan, saat ini Petral telah menjadi third party trading yang dapat berkompetisi dengan para pemain atau perusahaan minyak berkelas dunia di perdagangan minyak internasional.

"Petral juga telah ikut tender pengadaan minyak mentah dan produk BBM lainnya di Pertamina, berkompetisi dengan major oil companies, agar Pertamina mendapatkan harga paling kompetitif," tutup Wianda.

(dnl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads