Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) Rachmad Hardadi mengatakan, untuk membangun satu kilang baru, normalnya memakan waktu 8 tahun.
Dalam skema normal, pembangunan kilang melalui beberapa tahapan, mulai dari perencanaan, engineering, pelelangan Engineering, Procurement dan Construction (EPC) sampai pelaksanaan EPC yang membutuhkan waktu delapan tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Pertamina kata Hardadi, bisa menyelesaikan pembangunan kilang minyak baru dalam waktu 5 tahun, bila dilakukan dengan skema extra ordinary.
Di mana dengan skema ini tahapan pembangunan kilang bisa diakselerasi melalui, perencanaan, pengadaan investor, land Improvement, engineering & procurement dan pelaksanaan konstruksi yang bisa dilaksanakan selama lima tahun.
"Hanya saja, untuk menerapkan skema extra ordinary, Pertamina tidak bisa melakukannya tanpa ada penerbitan Perpres terkait penugasan kepada Pertamina," ungkapnya.
Bila Presiden Jokowi menerbitkan Perpres penugasan pembangunan kilang ke Pertamina. Maka, BUMN ini dapat mempercepat dalam pengadaan barang dan jasa. Di mana dalam pengadaannya tidak dilakukan melalui tender terbuka, tapi bila ditunjuk langsung oleh Pertamina.
Selain itu, Pertamina juga perlu penunjukkan langsung untuk pelaksanaan land improvement. Dan, karena ini sifatnya extra ordinary, maka dalam akselerasi kilang baru perlu dibentuk Tim Taks Force di bawah kendali langsung Pemerintah.
"Dalam tim ini perlu dikawal oleh KPK dan supervisi dari Kejaksanaan Agung. Skema ini bisa dilaksanakan kalau memang ada perlakukan khusus," tegas Hardadi.
Skema percepatan pembangunan kilang baru ini diperlukan, supaya kapasitas kilang nasional segera dapat ditingkatkan. Bila kapasitas kilang nasional saat ini hanya mampu memproduksi BBM 1 juta barel per hari. Maka dengan adanya kilang baru tersebut, pada 2020 kapasitasnya meningkat menjadi 1.3 juta barel per hari.
Diakui oleh Hardadi, Pertamina pada 2015 memang telah mampu mengoperasionalkan RFCC (Residual Fluid Catalytic Cracking) dan Proyek Langit Biru Cilacap (PLBC) pada 2018.
Namun dua proyek tersebut belum mampu meningkatkan kuantitas produksi kilang, tetapi hanya peningkatan kualitas produk. Untuk mengejar kapasitas kilang mampu memproduksi BBM 2,3 juta barel per hari pada 2024, dibutuhkan 3 kilang baru. Hal ini baru akan tercapai bila ada akselerasi pembangunan kilang baru.
(rrd/wij)











































