Ini Kata Kementerian ESDM Soal Pembubaran Petral

Ini Kata Kementerian ESDM Soal Pembubaran Petral

Rista Rama Dhany - detikFinance
Selasa, 19 Mei 2015 11:38 WIB
Ini Kata Kementerian ESDM Soal Pembubaran Petral
Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah membubarkan anak usaha PT Pertamina (Persero), yakni Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Langkah tersebut sebagai upaya perbaikan pengelolaan sektor minyak dan gas bumi (Migas) Indonesia.

"Menteri ESDM (Sudirman Said) hanya berusaha menjalankan tugas dan tanggung jawabnya melakukan berbagai perbaikan dalam pengelolaan energi, termasuk sub sektor minyak dan gas," kata Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, dalam keterangannya, Selasa (19/5/2015).

Terkait latar belakang pembubaran Petral yang saat ini ramai diperbincangkan, Dadan mengungkapkan, hal tersebut sebagai upaya pemerintah untuk menjelaskan alasan langkah pembubaran Petral.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengkomunikasikan latar belakang suatu kebijakan dan langkah langkah pelaksanaan kebijakan, adalah bagian dari tugas publik yang harus diemban seorang Menteri, termasuk dalam perbaikan tata kelola migas," ucap Dadan.

Justru kata Dadan, Menteri ESDM Sudirman Said bersyukur, karena diskusi publik yang dilakukan bersama dengan Tim reformasi tata kelola migas membuka mata banyak pihak, bahwa banyak hal yang memang harus diperbaiki.

"Kami terbuka untuk berdiskusi dengan semua pihak untuk terus memperbaiki kebijakan pengelolaan energi dan sumber daya mineral, demi memberi manfaat terbaik bagi rakyat," tutup Dadan.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads