Perjanjian yang ditandatangani yakni:
- Amandemen III Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) antara Santos (Sampang) Pty Ltd dengan PT Indonesia Power, dengan pasokan sebesar 29 billion British thermal unit per day (BBTUD) selama 10 tahun
- Amandemen I PJBG antara CNOOC dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ sebesar 1 BBTUD selama dua tahun
- PJBG antara Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) dengan PT Petrokimia Gresik sebesar 58 BBTUD selama 10 tahun
- Amandemen II PJBG antara HCML dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebesar 20 BBTUD, selama 20 tahun
- Amandemen II PJBG antara HCML dengan PT Inti Alasindo Energy sebesar 40 BBTUD, selama 20 tahun
Amien menambahkan, pemanfaatan seluruh gas bumi yang terkontrak ini, telah sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM No. 03 tahun 2010 tentang Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.
"Prioritas untuk pupuk, kelistrikan, dan industri," katanya.
Untuk sektor kelistrikan, diharapkan dapat mendukung peningkatan rasio elektrifikasi. Selain itu, akanmenurunkan beban subsidi pemerintah akibat migrasi pemakaian BBM ke gas bumi.
SKK Migas berkomitmen untuk meningkatkan pasokan gas untuk domestik. Sejak tahun 2003, pasokan gas untuk domestik meningkat rata-rata 9 persen per tahun. Pada 2013, volume gas untuk memenuhi kebutuhan domestik lebih besar dibandingkan ekspor.
Pada 2014 lalu, pasokan gas untuk domestik mencapai 59,8 persen sementara untuk ekspor sebesar 40,20 persen. Sedangkan untuk tahun ini, pemanfaatan gas untuk domestik diperkirakan akan naik menjadi 62,7 persen, sedangkan untuk ekspor akan turun menjadi 37,3 persen.
(Rista Rama Dhany/Wahyu Daniel)











































