SK Dirjen Diributkan DPR, Menteri ESDM: Tak Mungkin Saya Sebodoh Itu

SK Dirjen Diributkan DPR, Menteri ESDM: Tak Mungkin Saya Sebodoh Itu

Dana Aditiasari - detikFinance
Selasa, 09 Jun 2015 13:53 WIB
SK Dirjen Diributkan DPR, Menteri ESDM: Tak Mungkin Saya Sebodoh Itu
Jakarta - Beberapa waktu lalu, Komisi VII DPR mempersoalkan jabatan Dirjen Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja Puja, yang diduga tidak sah. Karena pada saat upacara pengangkatan, tidak disebutkan nomor Surat keputusan Presiden yang mengangkatnya sebagai Dirjen Migas. Ini penjelasan Menteri ESDM Sudirman Said.

"Saya mohon maaf, saya sekolah manajemen dari sekolah terbaik. Saya punya cukup intelektual. Jadi, saya tidak mungkin merusak tatanan manajemen. Orang mengatakan saya melantik eselon I tanpa Keppres, itu bohong! Tidak mungkin saya melakukan tindakan kebodohan itu," tegas Sudirman, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (9/6/2015).

Sudirman mengungkapkan, Keppres pengangkatan eselon I Kementerian ESDM, nomornya 59 tanggal 6 Mei 2015.

"Pelantikan saya lakukan tanggal 7 Mei 2015. Tidak ada yang salah tidak ada yang dilanggar," ungkapnya.

Ia mengakui, ketika pelantikan eselon I tersebut, dirinya belum menerima naskah Keppres.

"Sebelum melakukan pelantikan, saya berkomunikasi dengan Pak Seskab (Seketaris Kabinet). Saya bilang naskah Keppres belum saya terima, tapi boleh kah saya minta nomornya dan saya akan melantik. Karena pelantikan ini butuh segera, supaya segera jelas siapa penanggung jawab masing-masing jabatan eselon I," ungkapnya lagi.

Sudirman menegaskan, semua spekulasi yang menyudutkan dirinya, mulai dari pembubaran Petral, tudingan Keppres bodong, dan banyak lagi, merupakan tekanan bagi dirinya yang sedang melakukan pembenahan di Kementerian ESDM.

"Mudah-mudahan penjelasan ini menjelaskan semua spekulasi. Perlu saya sampaikan dengan tegas bahwa, soal Petral, soal Keppres dan lain-lain adalah bentuk tekanan terhadap upaya perbaikan. Saya akan tetap maju, tidak akan mundur karena rakyat di belakang saya," tutup Sudirman.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads