Menteri ESDM Sudirman Said mengakui, keinginan perubahan rezim kontrak menjadi IUPK tersebut merupakan permintaan dari pemerintah. Lewat penerbitan IUPK untuk Freeport, posisi pemerintah lebih tinggi. Sementara pada rezim kontrak karya, baik Freeport dan pemerintah posisinya setara.
"Freeport itu hanya menyampaikan menyampaikan persetujuan. Bahkan yang semua dari Kontrak Karya menjadi IUPK. Itu saja," kata Sudirman ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/5/2015).
Ia mengakui, penerbitan IUPK di dalam artinya dapat izin mengelola tambang hingga 20 tahun, bahkan dapat diperpanjang hingga 20 tahun lagi. Tapi masa penambangan yang diberikan untuk Freeport belum diputuskan pemerintah.
"Ya peraturannya kan begitu (20 tahun). Kalau mengajukan IUPK bisa 20 tahun. Tapi pemerintah belum memutuskan. Tapi IUPK ini merupakan jalan keluar, supaya proses renegosiasi Freeport bisa segera selesai," tutupnya.
Sebelumnya, Freeport telah setuju mengubah kontraknya menjadi IUPK. Ini membuat posisi pemerintah lebih kuat, dan bisa saja sewaktu-waktu mencabut izin tambang perusahaan AS itu. Tapi Freeport yakin hal tersebut tidak akan dilakukan pemerintah.
"IUPK ini, jadi posisi negara lebih kuat. Freeport akui posisi negara Indonesia," kata Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin kemarin.
Maroef mengatakan, akan menjadi masalah bila setelah pemerintah menerbitkan IUPK ke Freeport, tapi di tengah jalan memutuskan mencabut izin Freeport di Papua.
"Ini akan jadi masalah. Masalah bagi investor dan negara bila terjadi pemutusan sepihak," katanya.
Masalah yang dimaksud Maroef bila izin Freeport dicabut di tengah jalan, ekonomi Papua tempat Freeport menambang akan menderita.
"Ekonomi Papua akan menderita. Yang harus kita pikirkan dan yang kita pikirkan, 48 tahun di sana melakukan operasi pertambangan. Kita bertanggung jawab jaga kesejahteraan di sana. Kalau ini terjadi pemutusan, akan ganggu iklim politik, stabilitas ekonomi Indonesia di mata regional akan rusak," tegasnya.
(rrd/dnl)











































