Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) Paulus Tjakrawan mengatakan, tambahan pungutan akan mematikan ekspor biofuel Indonesia dan hanya akan menguntungkan negara tetangga, Malaysia.
"Kita sudah kena BK (bea keluar) yang tinggi. Sekarang tambah CSF," ungkap Paulus di Kantor Pusat Dewan Minyak Sawit Nasional (DMSI), Jakarta, Kamis (18/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Produk biofuel kita dituduh dumping dan merusak lingkungan, makanya mereka negara-negara Eropa kenakan bea masuk 20% sampai 40%, sekarang bukan dibantu malah ditambah pungutan," jelasnya.
Dikatakan Paulus, dalam kondisi sulit tersebut, terutama dalam persaingan harga dengan Malaysia, pungutan CSF jelas akan membuat daya saing produk biofuel Indonesia semakin terpinggirkan.
Menurutnya, jika pungutan tetap diberlakukan, industri biofuel dipastikan akan kehilangan pasar potensial produk biofuel Indonesia di Eropa dan Amerika.
"Kalau sampai dikenakan, kita berat bersaing. Pasar kita akan semakin direbut negara tetangga. Kalau sudah diambil kita juga kesulitan mengambil (pasar) lagi," tukasnya.
Sebagai informasi, besaran pungutan yang disebut dana CPO Supporting Fund (CSF) ini ditetapkan USD 50 untuk setiap ton CPO, dan USD 10-40 per ton untuk produk turunanya.
"Saya tidak setuju pengenaan CSF untuk produk hilir, termasuk biofuel," tutur Paulus.
(rrd/rrd)










































