Dapat 10% Saham Blok Mahakam, BUMD Kaltim Mau Gandeng Investor

Dapat 10% Saham Blok Mahakam, BUMD Kaltim Mau Gandeng Investor

Muhammad Idris - detikFinance
Kamis, 25 Jun 2015 21:32 WIB
Dapat 10% Saham Blok Mahakam, BUMD Kaltim Mau Gandeng Investor
Balikpapan -

Pemerintah berencana memberikan saham Blok Mahakam pada 1 Januari 2018 sebesar 10% kepada Pemda Kalimantan Timur melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). BUMD Kaltim yang mengelola saham tersebut memastikan akan tetap menggandeng investor berapa pun saham yang diberikan pemerintah pusat.

"Kami paham maksud Kementerian ESDM, agar seluruh Participant Interest 10% hasilnya masuk ke daerah. Tapi kondisinya kita lemah soal permodalan," kata Direktur Utama PT Mandiri Migas Pratama (MMP) Kaltim Hazairin Adha, ditemui di acara Sarasehan dengan Daerah Penghasil Migas Seluruh Indonesia, di Hotel Senyiur, Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (25/6/2015).

PT MMP adalah BUMD Kaltim. Pihaknya ingin, pemerintah pusat bisa memberikan kelonggaran, agar pihaknya dapat menggandeng investor atau perusahaan swasta, untuk menyokong pendanaan agar bisa mengelola Blok Mahakam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami saran, kerjasama harus dengan BUMN (Pertamina) jangan dipaku mati, harus diberi ruang kerjasama kita dengan swasta, karena masing blok-blok kan beda-beda, keekonomiannya beda, ada blok di mana Pertamina itu tertartik. Ada juga blok yang Pertamina itu nggak tertarik, kaya Blok Simaggaris yang hasil produksinya baru 8% dari produksi semestinya. Yang kayak gitu Pertamina nggak mau masuk," ungkapnya.

"Jadi harus buka perusahaan (swasta) yang lain kalau ada yang mau masuk. Atau perusahaan lebih diberi keluasaan membandingkan proposal dari Pertamina dan swasta mana yang lebih menguntungkan buat kita. Memang PI ini ide awalnya bagus, tapi prakteknya belum tentu, jadi keleluasaan kita mau bermitra sama siapa saja soal pengelolaan Migas, itu perlu karena masalah kita kompleks," tambahnya.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM menegaskan saham 10% yang diberikan ke daerah, harus benar-benar dikelola oleh BUMD, jangan sampai ada pihak swasta yang menikmati saham tersebut.

"Sebenarnya boleh saja Pak Menteri bisa hanya beri 1% saja, itu terserah dia," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja ditempat yang sama.

Wiratmaja mengatakan, artinya, saham 10% yang diberikan ke Pemda Kaltim bisa dikatakan sebagai hadiah dari pemerintah.

"Itu kebaikan Pak Menteri kasih daerah (saham Blok Mahakam), semacam hadiah 10%," tambahnya.

Ia menegaskan, bahwa 10% tidak boleh sampai jatuh ke tangan swasta, karena saham tersebut hasilnya nanti harus dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya kepentingan rakyat di Kaltim, bukan perusahaan swasta apalagi sampai dijual ke perusahaan asing.

(rrd/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads