Penambangan Batu Bara Ilegal 70 Juta Ton/Tahun, 17% dari Produksi

Penambangan Batu Bara Ilegal 70 Juta Ton/Tahun, 17% dari Produksi

Muhammad Idris - detikFinance
Kamis, 30 Jul 2015 10:00 WIB
Penambangan Batu Bara Ilegal 70 Juta Ton/Tahun, 17% dari Produksi
Jakarta - Maraknya tambang-tambang batu bara ilegal di Indonesia ikut membuat harga batu bara semakin loyo. Hal ini terjadi di tengah merosotnya harga komoditas tersebut di pasar global.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengungkapkan, produksi dari tambang liar batu bara mencapai 70 juta ton dalam setahun.

Angka ini cukup besar atau 17% dari target produksi tahunan, target produksi batu bara nasional sekitar 400 juta ton per tahun. Dari jumlah itu sekitar 70-90 juta ton dimanfaatkan dalam negeri terutama untuk listrik, sedangkan sisanya diekspor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyaklah, dulu 2013 data kita tambang-tambang liar produksi 60-70 juta ton selama tahun 2013. Banyak sekali," ujar Hendra kepada detikFinance di Kantor Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Jalan Dr Soepomo, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015).

Kementerian ESDM menyatakan, hingga April 2015, dari 3.676 izin operasi tambang batu bara, sebanyak 1.228 perusahaan dinyatakan belum lengkap perizinannya atau non CNC (clean and clear).

Selain tambang batu bara liar oleh masyarakat, perusahaan-perusahaan yang izinnya belum memenuhi persyaratan CNC juga diduga terlibat dalam penambangan batu bara ilegal.

Hendra mengatakan, banjir suplai dari produksi batu bara dari tambang-tambang liar yang cukup besar tersebut, ikut berimbas pada menurunnya harga batu bara.

Hendra berharap, pemberantasan tambang batu bara ilegal oleh pemerintah akan membantu industri batu bara resmi yang saat ini tengah sekarat.

"Tapi bisa berubah harganya, karena yang jatuhin harga batu bara kan salah satunya dari yang ilegal-ilegal ini juga. Mereka nggak bayar pajak, nggak bayar ini itu jadi mereka bisa jual lebih murah. Itu akhirnya pembeli beli yang lebih murah dari yang ilegal," ungkap Hendra.

Hendra menuturkan, pemberantasan illegal mining di sektor batu bara bisa jadi salah satu stimulus harga pada industri tambang batu bara nasional yang sedang seret akibat terjunnya harga batu bara di pasar global.

"Sekarang 60% sudah minus perusahaan-perusahaan tambang. Dalam arti bukan tutup semua, tapi negatif marginnya, produksi rendah, cost produksi besar, jadi minu slah," pungkasnya.

Harga batu bara acuan bulan Juni 2015 turun US$ 1,49 atau 2,4% menjadi hanya US$ 59,59/ton, dibandingkan harga bulan sebelumnya US$ 61,08/ton.

Harga batu bara terus turun sejak 2014 lalu, di mana harga batu bara pada Juni 2014 mencapai US$ 73,64/ton. Artinya bila dibandingkan year on year, harga batu bara anjlok 19% atau sebesar US$ 14,05/ton.

(hen/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads