Harga Batu Bara Anjlok, Kesempatan Pemerintah Tertibkan Tambang Ilegal

Harga Batu Bara Anjlok, Kesempatan Pemerintah Tertibkan Tambang Ilegal

Muhammad Idris - detikFinance
Kamis, 06 Agu 2015 19:48 WIB
Harga Batu Bara Anjlok, Kesempatan Pemerintah Tertibkan Tambang Ilegal
Jakarta - Anjloknya harga komoditas batu bara di pasar global bisa jadi momen tepat untuk pemerintah menertibkan pertambangan ilegal di Sumatera dan Kalimantan.

Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Iress) Disan Budi Santoso mengatakan, merosotnya harga batu bara membuat bisnis sejumlah perusahaan batu bara ilegal gulung tikar.

"Ini kesempatan pemerintah melakukan penertiban tambang (batu bara) liar, tertibkan yang abal-abal," kata Disan, dalam diskusi Hilirisasi Mineral, di Hotel Atlet Century, Jakarta, Kamis (6/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disan mengungkapkan, maraknya tambang batu bara ilegal disebabkan lemahnya kontrol pemerintah pada izin pertambangan batu bara, termasuk keterlibatan oknum pemerintah dalam tambang yang diketahui tak pernah membayar pajak tersebut.

“Banyak masalah potensi pendapatan pemerintah yang hilang, pemerintah harusnya menekan perusahaan untuk patuh. Ini kan menghancurkan mentalnya orang yang sungguh-sungguh," kata Disan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengungkapkan, produksi dari tambang liar batu bara mencapai 70 juta ton dalam setahun. Angka ini cukup besar atau 17% dari target produksi tahunan, target produksi batu bara nasional sekitar 400 juta ton per tahun.

Kementerian ESDM sendiri menyatakan, hingga April 2015 dari 3.676 izin operasi tambang batu bara, sebanyak 1.228 perusahaan dinyatakan belum lengkap atau non CNC (clean and clear).

Selain tambang batu bara liar, perusahaan-perusahaan yang izinnya belum memenuhi persyaratan CNC juga diduga terlibat dalam penambangan batu bara ilegal.

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads