Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Iress) Disan Budi Santoso mengatakan, merosotnya harga batu bara membuat bisnis sejumlah perusahaan batu bara ilegal gulung tikar.
"Ini kesempatan pemerintah melakukan penertiban tambang (batu bara) liar, tertibkan yang abal-abal," kata Disan, dalam diskusi Hilirisasi Mineral, di Hotel Atlet Century, Jakarta, Kamis (6/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Banyak masalah potensi pendapatan pemerintah yang hilang, pemerintah harusnya menekan perusahaan untuk patuh. Ini kan menghancurkan mentalnya orang yang sungguh-sungguh," kata Disan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengungkapkan, produksi dari tambang liar batu bara mencapai 70 juta ton dalam setahun. Angka ini cukup besar atau 17% dari target produksi tahunan, target produksi batu bara nasional sekitar 400 juta ton per tahun.
Kementerian ESDM sendiri menyatakan, hingga April 2015 dari 3.676 izin operasi tambang batu bara, sebanyak 1.228 perusahaan dinyatakan belum lengkap atau non CNC (clean and clear).
Selain tambang batu bara liar, perusahaan-perusahaan yang izinnya belum memenuhi persyaratan CNC juga diduga terlibat dalam penambangan batu bara ilegal.
(ang/ang)











































