Harga Minyak Terendah Dalam 6 Tahun Terakhir, Premium Turun?

Harga Minyak Terendah Dalam 6 Tahun Terakhir, Premium Turun?

Rista Rama Dhany - detikFinance
Selasa, 18 Agu 2015 11:15 WIB
Harga Minyak Terendah Dalam 6 Tahun Terakhir, Premium Turun?
Jakarta - Harga minyak dunia menyentuh titik terendah sejak enam tahun terakhir, yakni di level US$ 41,64 per barel. Namun, kondisi ini bukan berarti harga Premium dan solar di Indonesia akan turun.

"Harga BBM kan bukan berdasarkan harga harian crude oil (harga minyak mentah)," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja kepada detikFinance, Selasa (18/8/2015).

Wiratmaja mengatakan, mekanisme penetapan harga BBM khususnya premium dan solar sudah ada ketentuannya, bahkan pemerintah sudah mengikuti rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di mana, salah satu rekomendasi DPR, harga BBM tidak boleh terlalu sering naik turun. Sehingga diminta harga BBM dievaluasi pada periode 3-6 bulan sekali. Pada Juli, pemerintah sudah menetapkan harga BBM tetap, untuk Premium Rp 7.300/liter (di Jawa-Bali Rp 7.400/liter) dan solar Rp 6.900/liter.

"Kita kan sudah mengikuti rekomendasi DPR, dievaluasi per 3-6 bulan," ucapnya.

Wiratmaja menambahkan, pemerintah sudah sangat transparan terkait penetapan harga BBM termasuk premium. Formula menentukan harga BBM sudah dibuka ke masyarakat. Sehingga masyarakat bisa menghitung sendiri berapa sebenarnya harga BBM seharusnya dijual di SPBU.

"Formulanya kan sudah dibuka secara transparan. Semua orang bisa menghitung," tutupnya.

Seperti diketahui, untuk rumus perhitungan premium terdiri dari Harga Indeks Pasar BBM (MOPS/Mean of Plats Singapore) dalam perode bulan sebelumnya. Lalu ditambah alpa BBM dengan rumus (3,92% x HIP), ditambah biaya distribusi 2%, lalu ditambah PPN 10% dan PBBKB 5%.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan harga Premium dan Solar, walaupun saat ini harga minyak dunia mengalami tren penurunan harga.

Salah satu alasannya, karena sepanjang awal tahun hingga Juli atau Semester I-2015, Pertamina harus menanggung kerugian sekitar Rp 12 triliun dalam penjualan BBM. Karena ketika harga minyak dunia naik, pemerintah tidak menaikkan harga BBM.

Jadi, dengan saat ini harga minyak turun pemerintah tidak menurunkan harga, sebagai kebijakan kompensasi dari kerugian yang dialami Pertamina.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads