Selama ini PLN dianggap memaksa pelanggan untuk selalu pakai listrik prabayar untuk pelanggan barunya. Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengatakan, perusahaan pelat merah itu sengaja mendorong masyarakat pakai listrik bertoken karena banyak keuntungannya.
"Tidak ada (kewajiban pakai listrik prabayar). Hanya kita memang mengarahkan pelanggan untuk menggunakan prabayar supaya memudahkan. Kita tidak mau lagi ada orang kesusahan tidak bisa bayar listrik, kemudian listriknya telat bayar kemudian dicabut," katanya ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa malam (8/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka keluar (rumah) nggak perlu listrik AC, AC dimatikan. Televisi tidak perlu, dimatikan. Jadi mereka pakai energi sesuai kebutuhan mereka. Lebih simpel," ujarnya.
Lalu bagaimana dengan potongan-potongan yang harus diterima pelanggan ketika membeli listrik?
"Itu kan biaya administrasi saja. Ditambah PPJ itu besarannya tergantung Pemda di tempat dia ada lokasi," katanya.
Potongan tersebut menjadi tambahan biaya jika pelanggan membayar secara pasca bayar. Sehingga baik listrik prabayar maupun pascabayar tetap kena biaya-biaya wajib tersebut.
"Itu potongan dari bank ya, memang sudah biaya administrasi. Di mana-mana pun seperti itu. Bukan kita (PLN) saja," katanya.
Sampai saat ini, pelanggan listrik yang memakai token baru sekitar 20 jutaan. Sementara yang memakai listrik meteran pascabayar jumlahnya lebih dari 36 juta pelanggan.
"Masih lebih besar pascabayar," tutupnya.
(ang/dnl)