Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmadjaβ Puja mengatakan, ada sejumlah keuntungan yang bisa diperoleh Indonesia dengan menjadi anggota negara kartel minyak tersebut.
"Kalau kita masuk dalam lingkungan produsen minyak, kita bisa lebih mudah memperoleh minyak. Dan itu harganya bisa langsung dari produsen," ujar Wiratmaja Puja, ditemui di Plasa Centris, Kuningan, Jakarta, Senin (14/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan menjadi anggota OPEC, Indonesia tak perlu lagi berurusan dengan broker namun bisa langsung membeli minyak dari perusahaan migas yang langsung berada di masing-masing negara produsen minyak seperti Rusia, Venezuela, dan Kanada hingga Arab Saudi.
Ia pun menegaskan, bahwa tak sulit bagi Indonesia untuk kembali aktif menjadi Anggota OPEC. "Sebenarnya dulu (tahun 2008) Indonesia pernah menjadi anggota OPEC. Dan kita nggak pernah keluar, cuma vakum. Sekarang kita aktif lagi," pungkasnya.
Dilansir dari CNN, dengan masuknya Indonesia, berarti jumlah anggota OPEC saat ini menjadi 13 negara.
Di OPEC, Indonesia menjadi negara dengan produksi minyak terendah, yaitu sekitar 870.000 barel per hari di tahun ini.
(dna/rrd)











































