"Kita tetapkan asumsi harga minyak Indonesia sebesar US$ 50 per barel," kata Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika dalam Rapat Kerja dengan Menteri ESDM di Ruang Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan, faktor utama yang mempengaruhi harga minyak adalah pertumbuhan ekonomi global yang diperkirakan masih mengalami perlambatan. "Kedua adalah pasar minyak dunia yang mengalami kelebihan pasokan akibat shale oil dan peningkatan pasokan dari Iran," kata Sudirman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, pihaknya menginginkan ICP ditetapkan secara realistis di bawah US$ 60 per barel seperti keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Presiden ingin bahwa semua realistis. Jadi kami berharap ada masukan dari Bapak-Ibu (anggota DPR) semua, angka berapa yang akan kita tetapkan. Meskipun dalam nota keuangan presiden masih menyebut US$ 60 per barel," tutupnya.
Seperti diketahui, ICP pada APBN 2015 ditetapkan US$ 105 per barel, namun anjloknya harga minyak dunia tahun ini membuat pemerintah merevisi asumsi ICP pada APBN Perubahan 2015 ditetapkan US$ 70 per barel. Tahun depan dalam penyusunan RAPBN 2016 ditetapkan US$ 50 per barel.
(rrd/rrd)











































