Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir menegaskan, pihaknya tidak mengambil keuntungan sepeserpun dari berbagai potongan tersebut. Seperti biaya administrasi bank, hal tersebut dikenakan atas layanan pembayaran tagihan secara online atau Payment Point Online Bank (PPOB).
"Bank ini melakukan switching dan mengambil fee. Ini sama seperti ketika membeli tiket kereta. Ada biaya switching. Persis seperti dengan pulsa listrik PLN. Proses komunikasi ini dibayar ongkosnya oleh PPOB. Besarannya ada Rp 1.600, ada Rp 2.000 ada yang Rp 3.000. Ini memang belum clear di perbankan. Umumnya Rp 1.600 tiap kali transaksi," jelas Sofyan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Rp 100.000 beli empat kali ya kena biaya administrasi 4 kali. Paling besar justru biaya pajak PJU. Kemudian ada biaya materai Rp 3.000 untuk pembelian atas Rp 250.000 dan materai Rp 6.000 untuk pembelian pulsa listrik di atas Rp 1 juta," ungkap Sofyan.
Ia menegaskan, dari semua potongan-potongan biaya terhadap konsumen tersebut, tidak sepeserpun masuk ke kantong PLN.
"Ini bukan PLN yang mengambil. PLN tidak mengambil satu rupiah pun keuntungan," tutup Sofyan.
(rrd/hen)











































