"Ini masih berlangsung pembicaraan, kan ada 57 bank dan kantor pos. Mereka (Perbankan) sendiri masih memperlajari," ucap Direktur Perencanaan PLN, Murtaqi Syamsuddin, saat jeda rapat dengan Komisi VII di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Pihaknya belum bisa memastikan apakah biaya administrasi perbankan untuk pembelian pulsa listrik lewat bank dapat dihilangkan. Keputusan sepenuhnya berada di tangan perbankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, sebenarnya potongan dari bank tersebut adalah hal yang wajar. Sebab, bank memberikan layanan jasa transaksi kepada masyarakat dalam hal pembelian pulsa listrik, maka wajar saja bila masyarakat harus membayar.
Lagipula biaya administrasi bank tidak hanya dikenakan pada pembelian pulsa listrik. Masyarakat juga harus membayar biaya administrasi ketika membeli tiket pesawat, tiket kereta api, pembayaran cicilan motor, dan sebagainya lewat bank.
"Bank itu berbisnis, dia menyelenggarakan layanan jasa, mereka memberi benefit bagi masyarakat, wajar masyarakat harus membayar fee," tutup Murtaqi.
(rrd/rrd)











































