"40.000 tenaga kerja langsung yang tadinya berhenti (bekerja dari sektor pertambangan bauksit) bisa kita tarik lagi, bila kita boleh ekspor lagi," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) Erry Sofyan, saat berbincang dengan awak media di Menara Global, Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Bukan hanya tenaga kerja langsung. Ia mengungkapkan, dengan diperbolehkannya lagi komoditi bauksit diekspor, maka perusahaan-perusahaan tambang bauksit dapat kembali beroperasi sehingga kegiatan ekonomi di sekitar tambang juga akan ikut bergerak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menambahkan, langkah ini merupakan solusi di tengah ketidakpastian sektor pertambangan saat ini. Bauksit, kata dia, hanya bisa dimanfaatkan oleh pabrik pembuat alumina. Sayangnya, di tanah air tidak banyak perusahaan yang memproduksi alumina.
Dengan kata lain, produksi bauksit nasional belum bisa diserap untuk kebutuhan dalam negeri sendiri sehingga harus dijual ke pasar ekspor.
"PT Arbaya Energi dengan Rusia Alumina yang katanya mau bangun Smelter Alumina di Kalbar juga nggak ada kejelasan sampai sekarang. Jadi barang kita nggak ada yang serap di dalam negeri," katanya.
Meski demikian, pihaknya juga tak ingin Pemerintah mengambil keputusan yang ceroboh. Untuk itu, pihaknya pun menawarkan sejumlah solusi untuk mengantisipasi terjadinya volume ekspor Bauksit yang berlebihan berupa langkah pengendalian.
"Pengendalian produksi Bauksit dapat dilakukan dengan cara pembatasan jumlah produksi dan pengendalian ekspor bauksit dapat dilakukan, dengan cara pembatasan volume ekspor melalui penetapan kuota produksi dan ekspor pertahun secara nasional," pungkas dia.
(dna/rrd)











































