Pemerintah saat ini sedang mengebut proyek listrik 35.000 MW. Kebutuhan listrik makin banyak sementara tidak ada pembangkit listrik baru yang dibangun.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Unit Pelaksana Program Pembangunan Listrik 35.000 MW Agung Wicaksono dalam diskusi di Jakarta, Minggu (4/10/.2015).
"Kembali ke 35.000 MW, itu dasaranya target, tapi juga kebutuhan. Kita sebut 35.000 MW sebagai kebutuhan karena sejak krisis tahun 1997, tidak pernah ada pembangkit listrik baru yang dibangun (sampai 10.000 MW tahap I). Sehingga PLN hampir membubarkan divisi kontruksinya. Bayangkan berapa lama kita tidak membangun pembangkit baru," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk masalah perizinan, kita ada perizinan satu pintu di BKPM jadi kita mengandalkan one stop service. Bukannya one service terus stop, kemudian kita sedang siapkan peraturan presiden yang akan memberi prioritas kepada program 35.000 mw, sehingga izin-izin dapat disederhanakan. Misalkan, pada sektor kehutanan, jika belum mendapatkan izin prinsip bisa melanjutkan pembangunan. Sementara untuk izin prinsip bisa diurus secara paralel," ujarnya.
(ang/ang)











































