Indonesia mendapatkan outlook rating utang dari stabil menjadi negatif oleh lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings. Perubahan peringkat rating terjadi pada tiga Bank BUMN dari stabil jadi negatif.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa sebenarnya lembaga pemeringkat masih menilai kondisi fundamental bank dan sektor keuangan Indonesia cukup baik, tetapi mereka melihat potensi risiko ke depannya.
"Terkait dengan outlook ya, kalau kita lihat rating sebenarnya mereka tetap ya, cuman outlooknya yang kemudian dari positif menjadi negatif. Sebetulnya dengan rating yang tetap itu mereka tetap melihat sebenarnya fundamental kita baik," ujar perempuan yang biasa disapa Kiki ini di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kiki menjelaskan, lembaga pemeringkat tersebut sebenarnya banyak menyoroti komitmen otoritas terkait terhadap reformasi integritas pasar modal. Hal ini didapati usai pertemuan antara OJK dengan salah satu lembaga pemeringkatan.
"Jadi mereka bertanya terkait setiap proposal kita, baik itu terkait free float misalnya, kemudian keterbukaan informasi pemegang saham, keterbukaan informasi Yubo dan lain-lain, itu mereka tanyakan secara detail. Jadi salah satu yang concern mereka itu," terangnya.
Kiki optimistis sektor jasa keuangan dan Bank Himbara apat kembali mendapatkan outlook yang stabil seperti sebelumnya.
Hal ini dilakukan melalui dengan sejumlah cara dan koordinasi dengan berbagai lembaga yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), bersama Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
"Kami yakin ketika kita lakukan bersama dengan seluruh KSSK, Kemenkeu, BI, OJK, dan juga pihak lainnya yang mereka datangi, sesuai dengan tugas kita masing-masing, kita melakukan yang terbaik untuk mengembalikan ini supaya kita bisa dapat outlook yang kembali positif," jelasnya.
Tonton juga video "Wajah-wajah 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Baru"
(hrp/hns)










































