Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmadja Puja mengatakan, industri yang mendapatkan ini antara lain, industri pupuk atau petrokimia yang memberikan nilai tambah besar terhadap gas. Lalu industri-industri strategis di dalam negeri.
"Ketiga, industri yang menggunakan gas untuk proses produksi, dan selanjutnya industri manufaktur yang mempekerjakan banyak sekali karyawan," jelas Wirat di kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini penerimaan negara di hulu gas akan dikurangi," kata Wirat.
Bagaimana pemerintah menurunkan harga gas ini? Wirat mengatakan, pemerintah mencermati pola penjualan gas dari kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), kontrak jual beli gas untuk listrik, pupuk, lewat pipa, dan juga trader berlapis.
"Pola ini kita cermati bagaimana bisa membuat tata kelola gas lebih efisien. Penurunan penerimaan negara semua kita kaji secara detil sampai diputuskan seperti yang kita inginkan," ujar Wirat.
(dnl/ang)











































